Jakarta,01/7/2014 ) Untuk mengurangi kemacetan dan menurunkan angka
kecelakaan, dalam masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2014, Kementerian
Perhubungan akan memberangkatkan 16.650 sepeda motor gratis ke berbagai
daerah di Pulau Jawa dengan moda kapal, kereta api dan truk.
“Program
ini untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan
pribadinya, dan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim
Lebaran. Untuk tahun ini kami siapkan sarana angkutan dengan kapasitas
16.650 unit sepeda motor dan 33.000 orang,” jelas Menteri Perhubungan,
EE Mangindaan saat membuka pendaftaran mudik di Gedung Kementerian
Perhubungan, Jakarta, Selasa.
Mangindaan merinci
kapasitas sepeda motor dan penumpang tersebut, yaitu untuk angkutan
jalan disediakan sebanyak 48 unit truk yang dapat mengangkut 2.400 unit
sepeda motor, dan 96 unit bus yang dapat mengangkut 4.800 orang dengan
tujuan Tasikmalaya, Cilacap, Purwokerto, Kebumen, Wonosobo, Magelang,
Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Untuk angkutan laut
disediakan dua kapal Ro - Ro dengan kapasitas 2.000 unit sepeda motor
dan 4.000 orang dengan kota tujuan Cirebon dan Tegal, selain itu
disediakan pula 2 kapal laut dengan kapasitas angkut 6.000 unit sepeda
motor dan 12.000 orang dengan tujuan Semarang dan Lampung.
Untuk
angkutan kereta api kapasitasnya sebanyak 6.300 unit sepeda motor dan
12.500 penumpang dengan tujuan Cirebon, Tegal, Semarang, Kutoarjo,
Yogyakarta, dan Solo. Selain itu, penyelenggaraan mudik gratis juga
dilakukan oleh 17 mitra kerja dengan jumlah kendaraan yang akan
diberangkatkan mencapai 1.871 unit bus, 2.085 tiket pesawat, dan 2.110
tiket kereta api dengan total kapasitas angkut mencapai 122.028 orang.
“Saya
memprediksi untuk Lebaran tahun ini akan ada peningkatan jumlah
kendaraan yang melintas pada beberapa ruas jalan sehingga berpotensi
menimbulkan kemacetan. Kemacetan tersebut semakin diperparah dengan
tingginya penggunaan sepeda motor dan kendaraan pribadi. Dengan adanya
program ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menurunkan
kecelakaan,” jelas Mangindaan.
sumber :www.dephub.go.id