Jakarta,01/7/2014 ) Untuk mengurangi kemacetan dan menurunkan angka kecelakaan, dalam masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2014, Kementerian Perhubungan akan memberangkatkan 16.650 sepeda motor gratis ke berbagai daerah di Pulau Jawa dengan moda kapal, kereta api dan truk.
“Program ini untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadinya, dan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim Lebaran. Untuk tahun ini kami siapkan sarana angkutan dengan kapasitas 16.650 unit sepeda motor dan 33.000 orang,” jelas Menteri Perhubungan, EE Mangindaan saat membuka pendaftaran mudik di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa.
Mangindaan merinci kapasitas sepeda motor dan penumpang tersebut, yaitu untuk angkutan jalan disediakan sebanyak 48 unit truk yang dapat mengangkut 2.400 unit sepeda motor, dan 96 unit bus yang dapat mengangkut 4.800 orang dengan tujuan Tasikmalaya, Cilacap, Purwokerto, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Untuk angkutan laut disediakan dua kapal Ro - Ro dengan kapasitas 2.000 unit sepeda motor dan 4.000 orang dengan kota tujuan Cirebon dan Tegal, selain itu disediakan pula 2 kapal laut dengan kapasitas angkut 6.000 unit sepeda motor dan 12.000 orang dengan tujuan Semarang dan Lampung.
Untuk angkutan kereta api kapasitasnya sebanyak 6.300 unit sepeda motor dan 12.500 penumpang dengan tujuan Cirebon, Tegal, Semarang, Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo. Selain itu, penyelenggaraan mudik gratis juga dilakukan oleh 17 mitra kerja dengan jumlah kendaraan yang akan diberangkatkan mencapai 1.871 unit bus, 2.085 tiket pesawat, dan 2.110 tiket kereta api dengan total kapasitas angkut mencapai 122.028 orang.
“Saya memprediksi untuk Lebaran tahun ini akan ada peningkatan jumlah kendaraan yang melintas pada beberapa ruas jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan. Kemacetan tersebut semakin diperparah dengan tingginya penggunaan sepeda motor dan kendaraan pribadi. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menurunkan kecelakaan,” jelas Mangindaan.
sumber :www.dephub.go.id
0 comments:
Post a Comment